Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang diselenggarakan di Halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (27/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Surya membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang dihadiri seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut.
Dalam sambutan Mendagri ditegaskan, peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Otonomi daerah dinilai sebagai instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan tahun ini menekankan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal. Meski demikian, keberhasilan pembangunan nasional tetap sangat bergantung pada sinergi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam sambutan tersebut, Mendagri juga menyoroti sejumlah langkah strategis untuk memperkuat sinkronisasi pembangunan. Di antaranya integrasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah, reformasi birokrasi berbasis hasil (outcomes) yang didukung digitalisasi, serta penguatan kemandirian fiskal daerah.
“Sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional,” ucapnya.
Selain itu, kolaborasi antar daerah dinilai penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan lintas wilayah, seperti transportasi, lingkungan, dan pengelolaan sampah. Pemerintah daerah juga diminta untuk lebih fokus pada peningkatan layanan dasar masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, akses air bersih, serta pengentasan ketimpangan antarwilayah.
“Penguatan stabilitas dan ketahanan daerah juga menjadi hal penting di tengah berbagai tantangan, seperti krisis ekonomi, ketahanan pangan, hingga dampak perubahan iklim,” katanya.
Disampaikan juga, pelaksanaan kegiatan pemerintahan, termasuk peringatan Hari Otonomi Daerah, harus tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan penghematan anggaran, sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia. (HS)











