Maraknya praktik perjudian tembak ikan dan mesin dingdong diduga berada di Jalan M Yusuf Pekan Jumat, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, hingga kini masih saja tetap bebas beroperasi dan membuat warga menjadi resah.
Hal itu disampaikan warga berinisial RS (45) didampingi beberapa rekan-rekannya, Sabtu (25/7/2026).
Menurutnya, tak hanya judi tembak ikan, peredaran narkoba jenis sabu juga ada di sekitar lokasi perjudian tersebut.
Aparat penegak hukum (APH) khususnya pihak Polsek Medan Tembung diduga tidak mampu memberantas aktivitas perjudian tembak ikan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya tersebut, kata RS.
“Polsek Medan Tembung dinilai tidak mampu memberantas diduga perjudian tembak ikan dan peredaran narkoba jenis sabu yang berada di Pekan Jumat ini. Buktinya, sampai saat ini masih tetap beroperasi, meski masyarakat sudah sangat resah,” ujar RS didampingi beberapa rekan rekan nya.
Lanjut RS, sebelumnya Polsek Medan Tembung pernah melakukan penggerebekan di Pekan Jumat ini, tapi itu diduga hanya Formalitas (tidak serius).
“Penggerebekannya dinilai terkesan formalitas bang, buktinya aktivitas diduga judi tembak ikan dan peredaran Narkoba itu masih saja tetap beroperasi hingga saat ini,” kata RS.
Saya berharap agar Polda Sumut dan Polrestabes Medan turun kelokasi untuk melakukan penggerebekan, dan menangkap bandar judi serta narkoba tersebut.
Terpisah, Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan SH MH ketika di konfirmasi awak media melalui Whatsapp selularnya ke Nomor 0812-6097-6XXX, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan respon. (Red/Tim)











