Selasa, 28 April 2026

Polseķ Siantar Barat Mediasi Warga

Personil piket SPKT Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar menyelesaikan perkara pencurian Handphone (HP) melalui problem solving, Sabtu (22/2/2025).

Kapolsek Siantar Barat Iptu Dian Putra SSos I MH mengatakan pencurian itu terjadi di rumah pihak II berinisial MAS (35) di jalan Silimakuta Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Sabtu 22 Februari 2025 sekira pukul 04.00 Wib.

Dimana pihak I berinisial RMP (25) yang juga warga jalan Silimakuta Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat mencuri HP merek Vivo milik pihak II MAS. Merasa keberatan maka pagi harinya pihak II MAS melaporkan ke Polsek Siantar Barat.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan pihak II tidak bersedia membuat Laporan Polisi.

Adanya perdamaian dibuat dalam surat bermaterai, maka personil piket SPKT menyelesaikan perkara pencurian tersebut melalui Problem Solving.

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” pungkas Kapolsek. (HS)