Jumat, 12 Juni 2026

Semarak Demo Kejatisu Minta Wesly Diperiksa

Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jumat, 12 Juni 2026. Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) memeriksa Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, terkait dugaan korupsi dalam pembelian tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid-19.

Massa yang mengatasnamakan Serikat Mahasiswa Revolusi Anti Korupsi (SEMARAK) menilai proses pembelian aset tersebut diduga sarat kejanggalan, mulai dari indikasi mark-up anggaran hingga dugaan pelanggaran administrasi.

Koordinator aksi Ade Tiyo Warman mengatakan, pihaknya menyoroti dugaan tindak pidana korupsi, manipulasi administrasi, dan pembengkakan anggaran dalam pembelian tanah dan bangunan eks Rumah Singgah Covid-19 oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Menurutnya, pengadaan aset senilai Rp14,53 miliar itu berdasarkan hasil investigasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar diduga mengandung sejumlah pelanggaran serius.

“Beberapa di antaranya adalah tidak adanya dokumen Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang diduga tidak transparan, hingga hasil appraisal yang dinilai tidak wajar. Bahkan bangunan yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) justru dihargai lebih tinggi,” kata Ade dalam orasinya.

Ade juga mengungkapkan dokumen Badan Pertanahan menunjukkan sebagian area Daerah Aliran Sungai (DAS) diduga ikut dimasukkan ke dalam bidang tanah yang dibeli menggunakan anggaran daerah.

“Potensi kerugian keuangan negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp6,1 miliar hingga lebih dari Rp10 miliar,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, SEMARAK mendesak Kejati Sumut segera memeriksa Wesly Silalahi dan mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proses pembelian aset tersebut.

Selain itu, massa meminta aparat penegak hukum membongkar dugaan praktik mark-up harga, rekayasa appraisal, serta dugaan keterlibatan mafia aset daerah dalam transaksi bernilai miliaran rupiah tersebut.

SEMARAK juga mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI turun langsung mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Pematangsiantar yang dinilai belum maksimal dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang diduga menyeret nama kepala daerah.

Aksi mahasiswa diterima Staf Penerangan Hukum Kejati Sumut, Monang. Ia menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan massa akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

“Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah datang ke Kejati Sumut dan menyampaikan aspirasi secara tertib. Aspirasi ini kami terima dan akan segera kami laporkan kepada pimpinan, termasuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar,” ujarnya.

Setelah menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib sembari meminta kepastian hukum atas proses penanganan dugaan kasus tersebut. (HS)