Selasa, 14 Juli 2026

Bangunan Mewah di Jalan Tuasan Diduga Tak Sesuai PBG

​Bangunan mewah sebanyak 23 unit yang berada di Jalan Tuasan kecamatan Medan Tembung, diduga kuat tidak sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Anehnya, meski terindikasi jelas menabrak Perda Pemko Medan, proyek ini tetap berjalan tanpa ada sanksi dari Dinas Perkim maupun aparat Kecamatan Medan Tembung dan jajarannya.

Lemahnya pengawasan ini tidak hanya mencoreng wibawa hukum Pemko Medan, tetapi juga berujung pada kerugian besar akibat bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi bangunan.

“Kami tidak tahu bang soal ijin, langsung tanya aja sama pengawasnya,” ujar salah seorang pekerja saat ditemui wartawan di lokasi.

Pekerja ini juga mengatakan bahwa untuk bangunan dipercayakan oleh salah seorang pengawas berinisial SamXXXir. Namun saat ditanya berapa jumlah bangunan yang sedang dikerjakan, ia mengatakan berjumlah 23 unit.

“Semuanya sekitar 23 unit bang, kalo ijinnya langsung aja tanya pengawasnya,” katanya mengakhiri.

Sementara itu, salah seorang warga sekitar berinisial ST ketika ditemui wartawan mengatakan, bahwa bangunan tersebut di bangun lebih kurang 3 bulan yang lalu.

“Namun, PBG bangunan itu tidak terlihat terpasang di depan bangunannya,” kata ST.

Terpisah, Camat Medan Tembung Muhammad Idris SH ketika dikonfirmasi awak media, hanya mengirimkan foto PBG berjumlah 19 unit bangunan melalui Whatsapp. Sementara, pantauan awak media di lapangan, jumlah bangunan tersebut sebanyak 23 unit. (HS)