Rawannya dugaan tindak pidana kejahatan seperti, begal, perampokan hingga pencurian di kawasan Pekan Jumat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, akibat bebasnya peredaran diduga narkoba jenis sabu-sabu. Pasalnya bandar sabu dilokasi tersebut merupakan warga setempat disebut-sebut berinisial DN dan sudah bertahun-tahun berlangsung tanpa ada penindakan serius dari pihak kepolisian.
Dengan bebasnya peredaran sabu-sabu dilokasi itu, masyarakat pun mengaku sangat resah dan ketakutan karena sangat berdampak buruk pada anak-anak remaja hingga bapak-bapak sekitar.
Keresahan ini disampaikan langsung warga Pekan Jumat, Kecamatan Percut Sei Tuan yang enggan menyebutkan namanya dengan inisial AM (45) kepada wartawan, Jumat (30/7/2026).
“Sudah bertahun-tahun peredaran narkoba jenis sabu-sabu diduga di Pekan Jumat ini bang, sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian (Polsek Medan Tembung). Warga setempat sudah sangat resah tapi tak berdaya dalam bertindak takut diteror dan diserang sama bandarnya (DN),” ungkap AM dengan nada bergetar.
“Setiap hari kami (warga setempat) selalu dihantui ketakutan karena sering kemalingan, rumah dibongkar itu semua dampak daripada bebasnya sabu-sabu, itu bang,” tambahnya.
Ia berharap Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk turun langsung menggerebek dan membumihanguskan barak-barak narkoba di kawasan Pekan Jumat serta menangkap bandar narkobanya.
“Kami sangat berharap Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk turun langsung menggerebek serta menangkap bandar sabu nya bang, supaya situasi Kamtibmas di daerah kami ini aman dan nyaman. Anak-anak kami pun tidak terkontaminasi dengan namanya narkoba. Karena narkoba ini bang merusak generasi penerus,” harapnya mengakhiri.
Terpisah, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Taringan melalui Kanit Reskrimnya Iptu Parulian Sitanggang saat dikonfirmasi terkait bebasnya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Pekan Jumat, Kecamatan Percut Sei Tuan mengatakan terimakasih atas informasinya.
“Terimakasih infonya ya bg,” jawab Iptu Parulian singkat. (RS)











