Ketua Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumatera (FPMSU), Ilham Panggabean, menyampaikan keprihatinan atas dugaan maraknya praktik perjudian yang disebut beroperasi secara terbuka di Maraknya diduga perjudian di wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, serta Kota Medan, Sumatera Utara.
Menurutnya, berbagai bentuk perjudian seperti tembak ikan, mesin dingdong, judi slot, dan bola putar diduga masih beroperasi setiap hari sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum.
Ilham Panggabean mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima organisasinya, praktik perjudian tersebut diduga melibatkan jaringan yang terorganisasi dan disebut-sebut dikendalikan oleh berinisial AK dan AI.
Karena itu, Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumatera mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara beserta jajaran untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap informasi tersebut serta menindak siapa pun yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Seperti perjudian diduga di wilkum Polresta Deliserdang yang salah satunya berada di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, terkesan adanya pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH) yakni kepolisian
Selain dugaan praktik perjudian, Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumatera juga menyoroti adanya informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di sekitar lokasi yang disebut menjadi tempat aktivitas perjudian.
Menurut Ilham Panggabean, apabila informasi tersebut benar, kondisi itu berpotensi memperburuk keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan dampak negatif terhadap generasi muda. Oleh sebab itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum mengusut kedua persoalan tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Sebagai bentuk keseriusan, Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumatera memberikan ultimatum kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah nyata dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat.
Ilham Panggabean menegaskan bahwa apabila dalam waktu yang wajar tidak terdapat tindakan yang jelas, organisasinya akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Mapolda Sumatera Utara dan instansi terkait sebagai bentuk kontrol sosial serta penyampaian aspirasi masyarakat.
Menurutnya, aksi tersebut akan dilakukan secara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tuntutan agar dugaan praktik perjudian dan peredaran narkoba diusut secara tuntas serta setiap pihak yang terbukti melanggar hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara, Senin (22/6/2026) lalu. Mereka mendesak Kapolda Sumut segera menangkap diduga dua bandar besar perjudian berinisial AK dan AI yang meresahkan masyarakat di Deli Serdang.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK MSi belum memberikan jawaban alias bungkam. (HS)











