Minggu, 31 Mei 2026

Kejati Sumut Sembelih 13 Ekor Sapi Kurban

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin SH MH bersama Wakajati Eko Adhyaksono SH MH didampingi Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto SH dan Asisten Pemulihan Aset Ronald H Bakkara SH MH menyerahkan hewan kurban secara simbolis sebanyak 13 ekor sapi dan 2 ekor kambing kepada panitia pelaksana kurban Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang berlangsung dipelataran parkira Kejati Sumatera Utara Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan pada, Jumat (29/5/2026).

Prosesi penyerahan yang dilanjutkan penyembelihan hingga pemotongan daging kurban dilakukan secara bahu membahu oleh Tim Panitia Kurban Kejati Sumut yang terdiri atas para pegawai hingga pengurus Badan Kemakmuran Masjid Al-Qisth Kejati Sumatera Utara.

Setelah pemotongan dilakukan, daging kurban tersebut kemudian didistribusikan kepada para pegawai Kejatisu hingga pegawai PPNPN, petugas pengamanan serta Pramubakti yang diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh Kajatisu bersama Wakajati hingga pejabat utama Kejati Sumut.

Selain itu, penyaluran daging kurban juga diberikan kepada marbot Masjib, para pensiunan pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Purna Adhyaksa, insan pers mitra Kejatisu, para guru, petugas penyapu jalan, pengangkut sampah dari Dinas Kebersihan hingga Kepling dan warga sekitar kantor Kejati Sumut.

Momentum Idul Adha ini menjadi wujud nyata semangat berbagi dan kepedulian sosial keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kepada masyarakat, lebih dari sekedar pelaksanaan ibadah, kegiatan tersebut juga mencerminkan nilai keikhlasan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Pada kesempatan itu, Kajati Sumatera Utara mengajak pegawai Kejati Sumut dan insan pers makan bersama yang digelar di pelataran masjib AL-Qisth yang dilanjutkan sholat jumat bersama. (HS)