Rombongan Mahasiswa dari Jurusan Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Darma Agung (UDA) Medan berkunjung ke detikSumut di Jalan Hayam Wuruk, Medan pada hari Jumat sore (19/07/2024).
Kedatangan para mahasiswa-mahasiswi yang didampingi Dosen Komunikasi FISIP UDA Rahel Sukatendel SSos MSi bertujuan untuk mempelajari Hukum Pers yang sebelumnya telah belajar secara teori di kampus dalam Mata Kuliah “Hukum Media Massa”.
Kedatangan rombongan mahasiswa yang terdiri dari Rahayu P Sitorus, Putri C Sadawa, Efriwida Zebua, Yufirman Zebua, Antara Baene, Merika Buulolo, .Ester harefa, Yunias hondr, Fendianus,, Rio Ompusunggu, Kent Telaumbanua, Serius Lase inii disambut hangat oleh Kepala Biro detikSumut, Baringin P Lumbangaol.
Dalam sambutannya Kepala Biro detikSumut, Baringin P Lumbangaol mengapresiasi kedatangan mahasiswa komunikasi dan mengatakan detikSumut terbuka untuk seluruh mahasiswa dari kampus manapun untuk belajar. “detikSumut senang dikunjungi para mahasiswa dari UDA dengan menjadikan detikSumut sebagai media pembelajaran. “Bukan hanya untuk yang berkunjung, kami di sini juga membimbing mahasiswa yang magang,” jelas Baringin.
Dalam kesempatan ini Asisten Redaktur detiksumut Andika Syahputra, menjelaskan detikcom sudah aktif sejak tanggal 29 Mei 1998, tetapi mulai online konten berita untuk 9 Juli 1998. Sejalan dengan waktu, detikcom bersaing dalam industri media dengan sejumlah aplikasi media seperti program detikPagi, detikSore dan aplikasi lainnya.
Berkaitan dengan tantangan dalam industri media, Andika menambahkan Pers harus patuh pada Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Kode Etik Jurnalistik Indonesia.
Dalam hal ini termasuk 11 pasal Kode Etik Jurnalistik Indonesia yaitu Independensi wartawan, profesionalisme, verifikasi dan keseimbangan, pemberitaan yang jujur dan etis, perlindungan identitas terdampak, integritas profesi, hak tolak dan menghormati ketentuan, tidak berprasangka dan melakukan diskriminasi, menghormati hak privasi, koreksi berita, melayani hak jawab.
Di kantor detikSumut, para mahasiswa diberikan informasi soal peran pers dalam masyarakat dan informasi tentang detikSumut. Kegiataan ini diwarnai diskusi dan tanya jawab, sejumlah mahasiswa mengajukan pertanyaan seputar UU No 40 tahun 1999 dan detikSumut. Dalam kesempatan ini pertanyaan mahasiswa dijawab oleh Kepala Biro detikSumut, Baringin P Lumbangaol didampingi oleh Asisten Redaktur Andika Syahputra.
Sementara itu, Dosen Komunikasi FISIP UDA Rahel Sukatendel S.Sos MSi menambahkan kunjungan mahasiswa ke kantor detikSumut ini dalam rangka memperdalam ilmu dan wawasan tentang hukum Pers yang merupakan bagian dari hukum media massa.
Rahel menyampaikan terimakasih pada detikSumut memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk belajar dan diskusi tentang hukum pers dan produksi berita. Rombongan mahasiswa terakhir berlanjut berfoto bersama. (RS)