Rabu, 6 Mei 2026

Rico Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas komitmen Yayasan Buddha Tzu Chi yang akan bekerjasama dengan Pemko Medan dalam program strategis renovasi 500 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Medan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Waas saat menerima audiensi Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Sumatera Utara, Mujianto di Balai Kota, Selasa (5/5/2026).

Program bertajuk “Berbenah Kampung” ini merupakan bentuk nyata dukungan terhadap gerakan gotong royong renovasi “Rumah Merah Putih” yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dengan program ini harapan warga Kota Medan untuk memiliki hunian layak segera terwujud.

Ketua Tzu Chi Sumatera Utara, Mujianto, bersama Ketua Tim Tanggap Darurat Tzu Chi Medan, Timmy Jawira, menegaskan komitmen yayasan dalam membantu masyarakat prasejahtera di Medan. Program ini merupakan bagian dari target besar perbaikan 5.000 rumah di Indonesia. Di Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan menjadi fokus utama program tersebut saat ini.

“Kami hadir membawa semangat mencari berkah melalui pengabdian. Dengan standar operasional prosedur (SOP) yang seragam secara nasional, kami mengalokasikan anggaran Rp30 juta per unit untuk perbaikan aspek ‘Aladin’ (Atap, Lantai, dan Dinding),” ujar Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi.

Program ini direncanakan menyasar rumah-rumah dalam satu lingkungan yang terintegrasi (lokalisasi), sehingga mampu mengubah wajah kawasan kumuh secara signifikan dan berkelanjutan.

Wali Kota Rico Waas menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi yang selama ini konsisten membantu warga Medan, mulai dari penanganan banjir hingga bantuan sosial di kawasan Belawan.

“Terima kasih atas dedikasi Yayasan Buddha Tzu Chi. Saat ini tercatat ada sekitar 61.000 rumah di Medan yang butuh perhatian. Kehadiran program 500 unit ini adalah langkah awal yang luar biasa,” kata Rico Waas didampingi Sekda Wiriya Alrahman, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti dan Kadis Perkimcikataru, Jhon Lase.

Dalam pertemuan tersebut, Rico Waas menyampaikan masukan beberapa poin penting agar program berjalan tepat sasaran yakni Legalitas Tanah. Dirinya meminta agar tim dapat Memastikan rumah yang diperbaiki memiliki dokumen hukum yang aman dan lengkap sesuai data pemerintah.

Selain itu menurut Rico Waas, segmentasi wilayah yakni dengan mengusulkan pembagian kuota (misal: 100 rumah per daerah) agar dampak perbaikan lebih terasa secara merata termasuk fleksibilitas anggaran.

Dijelaskan Rico Waas, Pemko Medan akan mengarahkan program ini kepada masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2 (masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah). Rico Waas berharap kerja sama ini bersifat fleksibel di lapangan sehingga penyesuaian-penyesuaian teknis dapat dilakukan demi hasil yang maksimal.

“Tentu masyarakat Medan akan sangat bahagia bisa tinggal di rumah yang lebih layak. Kami siap mendukung agar progres di lapangan berjalan lancar tanpa kendala,” tutup Rico Waas. (HS)