Sabtu, 20 Juni 2026

Robin Silalahi Berharap, AT Segera Ditangkap

Dugaan Oknum anggota DPRD Kota Medan inisial AT bersama istri dan anaknya kompak melakukan diduga pengeroyokan terhadap warga satu lingkungannya yakni Robin Marojahan Silalahi (52). Insiden brutal itu terjadi di Jalan Tapanuli, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat pada Jumat lalu (5/6/2026) sekira pukul 10.00 Wib.

Atas peristiwa pengeroyokan itu, korban mengaku alami trauma mendalam dan saat ini kondisinya masih dalam pemulihan.

“AT beserta istri dan anaknya mengeroyok saya dan memaki-maki. Istrinya mencakar wajah saya hingga berbekas. Untuk kondisi saya saat ini sudah mulai membaik (pemulihan),” ungkap Robin pada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Robin menilai perbuatan brutal yang diduga dilakukan AT terhadap dirinya melebihi mental preman dan sangat arogan kepada masyarakat.

“Perbuatan AT ini tidak mencerminkan sebagai pejabat ataupun anggota dewan (wakil rakyat) melainkan mental preman yang arogan kepada masyarakat,” sebutnya.

“Memang di lingkungan kami, beliau (AT) terkenal sangat arogan kepada warga,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Robin menegaskan bahwa pemberitaan di beberapa media online menyatakan pihaknya sudah berdamai dengan terlapor AT tidaklah benar (pembohongan).

“Semua yang diungkapkan diduga AT kepada media yang menyatakan saya sudah berdamai dengan mereka tidak benar alias pembohongan. Sampai detik ini AT belum ada menemui saya ataupun minta maaf atas peristiwa tersebut. Sekali lagi saya tegaskan pernyataan AT sudah berdamai itu tidak ada, semua itu bohong,” tegasnya.

Ia berharap pihak kepolisian Polrestabes Medan segera mengungkap kasus ini secara transparan dan menangkap terlapor.

“Harapan saya terlapor yang merupakan satu keluarga segera ditangkap dan di proses secara hukum. Tolong saya pak Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim tangkap AT beserta istri dan anaknya, berikan saya keadilan hukum yang pasti pak,” harapnya mengakhiri.

Terpisah, oknum anggota DPRD Medan inisial AT ketika dikonfirmasi awak media melalui Handphone selularnya Ke Nomor 0812-6364-3XXX terkait telah dilaporkan ke Polrestabes Medan oleh korban atas dugaan kasus tindak pidana pengeroyokan terhadap seorang warga, hingga berita ini ditayangkan tidak menjawab.

Sebelumnya

Citra wakil rakyat diduga kembali tercoreng. Seorang oknum anggota Dewan berinisial AT bersama istri dan anaknya, dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait dugaan pengeroyokan terhadap korban bernama Robin Silalahi.

Atas peristiwa tersebut, korban pun menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi yang tertuang di nomor : LP/B/2424/VI/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Akibat kejadian itu, Robin mengaku mengalami trauma dan luka fisik di bagian kepala serta badan.

​”Saya menuntut keadilan. Seharusnya AT jadi teladan, bukan Arogan. ​”Harga diri saya sudah terinjak-injak, satu kampung ini tahu. Saya malu, dan minta pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (RS)