Rabu, 9 Oktober 2024

Tim Gabungan Satpol PP Bongkar 3 Bangunan liar di Medan Tuntungan

Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan terus melakukan penertiban bangunan atau pos Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (OKP) yang berdiri di atas saluran drainase, diatas trotoar dan diatas bahu jalan. Hari ini, Kamis (22/9/2022)

Tim Satpol PP memfokuskan penertiban dan pembongkaran bangunan liar tersebut di Kecamatan Medan Tuntungan.

Penertiban bangunan diatas saluran drainase, trotoar dan bahu jalan ini selain mewujudkan program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution khususnya dalam penanganan banjir juga untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta menjaga keindahan kota.

Dalam penertiban yang dilakukan Satpol PP berkolaborasi Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kominfo, dan lurah serta kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Tuntungan ini berhasil membongkar dan merubuhkan sebanyak 3 unit bangunan liar.

Sebelum penertiban, Tim gabungan melakukan apel bersama di halaman kantor Camat Medan Tuntungan yang dipimpin oleh Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Wanrau Malau.

Turut hadir dalam penertiban Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Wanrau Malau, Camat Medan Tuntungan Hary Tarigan, dan perwakilan Polrestabes Medan, perwakilan Kodim 0201/BS serta para Lurah se- Kecamatan Medan Tuntungan.

Selanjutnya Tim gabungan bergerak ke lokasi penertiban tepatnya di jalan Stella Raya Kelurahan Simpang Selayang. Di tempat tersebut terdapat satu unit bangunan Pos OKP yang berdiri diatas drainase. Tidak menunggu waktu lama bangunan liar tersebut dibongkar oleh petugas.

Pembongkaran diawali dengan pemindahan barang – barang atau prabotan yang ada didalam bangunan, kemudian petugas melakukan pembongkaran dan pembersihan Bangunan dengan menggunakan Palu besar dan menggunakan 1 unit alat (Escavator).

Selesai bangunan OKP tersebut rata dengan tanah, petugas bergerak ke jalan Lizardi Putra Kelurahan Simpang Selayang. Kemudian petugas membongkar dan merubuhkan satu uni pos kamling yang berada di atas saluran drainase. Penertiban ini berjalan dengan aman dan kondusif.

Dari Jalan Lizardi, Tim gabungan melanjutkan pembongkaran bangunan liar di jalan Bunga Rampai IV Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan.

Di tempat tersebut petugas membongkar satu unit rumah tempat tinggal yang tidak memiliki izin dan berada diatas saluran drainase. Dengan dibongkarnya bangunan yang menyalahi aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir yang kerap terjadi.

Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap mengungkapkan pihaknya selama sepekan ini terus melakukan penertiban bangunan diatas saluran drainase, trotoar dan Badan jalan di berbagai Kawasan Wilayah Kecamatan di Kota Medan. Per hari ini sudah 6 kecamatan yang kita lakukan pembongkaran terhadap bangunan liar.

“Penertiban bangunan liar diatas drainase sudah sepekan ini kita lakukan. Hari ini di Kecamatan Medan Tuntungan, 5 kecamatan lainnya telah selesai kita bongkar bangunan- bangunan yang berdiri menyalahi aturan. Kita harapkan penertiban ini dapat mewujudkan program Pak Wali Kota Medan khususnya dalam menangani permasalahan banjir”, Kata Kasat Pol PP Kota Medan.

Rakhmat Harahap menambahkan di Kecamatan Medan Tuntungan tim gabungan berhasil membongkar 2 unit bangunan atau pos OKP dan satu unit bangunan tempat tinggal yang berdiri diatas saluran drainase.

Rakhmat Harahap pun berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung program Pak Wali Kota Medan ini agar dapat menjadikan Medan bebas banjir dan lebih baik kedepannya.

“Kita berharap seluruh elemen masyarakat kota Medan dapat mendukungr program Pak Bobby Nasution terkait dengan penertiban bangunan liar diatas drainase. Hal ini agar dapat menjadikan Medan bebas banjir dan lebih baik kedepannya”, Sebutnya. (Ril/Red)