Rabu, 29 April 2026

Wali Kota Terima Audiensi APRI Kota Medan

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya standarisasi operasional prosedur (SOP) dalam prosesi ijab kabul pernikahan. Untuk itu, Rico Waas mendorong Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Medan untuk menyusun SOP pernikahan yang sakral dan juga tertib administrasi.

Hal ini disampaikan Rico Waas saat menerima audiensi dari APRI Kota Medan, di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (29/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Rico Waas menyoroti pengalamannya saat menghadiri prosesi pernikahan sebagai saksi. Ia menemukan adanya variasi teknis yang berbeda-beda antar penghulu, yang terkadang justru mengurangi kekhidmatan momen sakral tersebut.

​”Saya sering menemukan SOP yang berbeda-beda. Bahkan kadang saya yang harus mengarahkan calon pengantin apa yang harus dibaca. Harusnya ada kesepakatan di awal, misalnya penggunaan kata ‘nya’ pada mahar harus dijawab dengan kata yang sama. Kita ingin penghulu itu tegas, sakral, namun tetap penuh kasih sayang,” kata Rico Waas memberikan gambaran.

Dengan adanya SOP yang baku, ia berharap calon pengantin akan lebih percaya diri dan tidak merasa bingung.

Selain masalah teknis ijab kabul, Pemko Medan bersama APRI juga berkomitmen menekan angka nikah siri. Rico Waas menegaskan bahwa kelengkapan administrasi adalah kewajiban mutlak agar hak-hak anak dan istri di masa depan terlindungi.

“Nikah siri membuat anak dan istri tidak bisa mengurus berbagai keperluan administrasi, ini harus jadi perhatian kita bersama,”bilang Rico Waas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua APRI Kota Medan, Ahmat Yani Siregar memaparkan program GAS (Gerakan Sadar) pencatatan nikah. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan memfasilitasi masyarakat agar menikah secara resmi melalui KUA.

​”Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi kependudukan hanya karena pernikahannya tidak tercatat. Kita ingin semuanya terintegrasi. Artinya begitu sah menikah, mereka tidak hanya mendapatkan buku nikah saja, melainkan juga mendapatkan KK dan KTP,” jelas Ahmat Yani.

​Sebagai langkah konkret, APRI akan menggelar prosesi nikah gratis bagi pasangan kurang mampu pada kegiatan Car Free Day (CFD) Wedding Expo pada tanggal 3 Mei mendatang di Lapangan Merdeka. Acara ini akan dikemas secara khidmat dengan dukungan penuh dari Pemko Medan. (HS)