Tim Patroli Reaksi Cepat Dit Samapta Polda Sumut mengamankan enam orang pelajar yang disinyalir akan melakukan Tawuran di Jalan Ngumban Surbakti Pasar VIII tepatnya di depan Showroom Daihatsu, Sabtu (4/2/2023)
“Berkat kesigapan anggota di lapangan, akhirnya berhasil melakukan pencegahan terhadap para pelajar yang diduga akan melakukan tawuran tersebut”, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK SH.
Kombes Hadi mengatakan, penangkapan itu dilakukan berawal saat Tim PRC melakukan patroli, dan melihat sekelompok Pelajar melakukan konvoi menggunakan sepeda motor sejumlah kurang lebih 40 unit, dengan membawa senjata tajam serta beberapa kembang api dan tongkat base ball.
Kemudian, Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 6 orang pelajar beserta barang bukti. Berdasarkan hasil interogasi di TKP, para pelajar tersebut diduga mengakui masuk ke dalam kelompok geng motor M3 (Maya, Methodist, Mabes) yang akan mencari lawan untuk melakukan kekerasan.
“Dari tangan ke enam pelajar ini, personil mengamankan barang bukti dua Buah Sajam, satu buah tongkat Bestball, satu buah besi padat, dua buah petasan (kembang api), satu buah batu dan enam Unit Sepeda Motor”, kata Hadi.
“Saat ini seluruh terduga pelaku sudah kita amankan di Dit reskrimum Polda Sumut, dan akan memanggil pihak sekolah serta orang tuanya. Kami juga tidak akan pernah lelah dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Sumut”, pungkas Kabid Humas Polda Sumut. (Putra)











