Seorang Pria bertato memiliki sabu sabu, tak berkutik saat di ringkus Personil Satres Narkoba Polres Labuhan batu, Kamis ,(02/2/2023) sekira pukul.15.00 wib)
Kapolres Labuhan Batu AKBP James Hutajulu SIK SH MH melalui Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Roberto Sianturi SH mengatakan, penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat (Dumas).
“Menurut AKP Roberto Sianturi SH, ada sebuah rumah kontrakan yang berada di Dusun Lobusona Kecamatan Rantau Utara, Jalan Prof HM Yamin SH kerap dijadikan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu”, ujarnya.
Kemudian, memerintahkan Kanit I Iptu Eko Sanjaya SH MH dan Tim untuk menyisir lokasi yang di maksud. Benar saja sampai di lokasi itu, Iptu Eko bersama Tim mendapati ciri – ciri target sesuai dengan yang di informasikan.
Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penggerebekan kerumah yang sebelumnya sudah menjadi target tersebut, kata Kasat Narkoba.
Dilokasi Tim berhasil mengamankan seorang pria bernama Pendi Ritonga tanpa melakukan perlawanan. Disaksikan Kepling, personil juga melakukan penggeledahan dirumah tersebut.
Dari tangan pelaku, personil menemukan satu bungkus klip plastik warna putih di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan enam bungkus klip plastik kosong serta satu buah sekop sabu terbuat dari pipet.
“Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya”, kata Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Roberto Sianturi SH.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu sabu di amankan ke Mako Satreskoba Polres Labuhan Batu, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pungkas Roberto. (Putra)











