Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut kembali meratakan gubuk-gubuk yang digunakan sebagai tempat penjualan dan memakai narkotika serta perjudian di Jalan PDAM, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1/2024).
Puluhan personil gabungan yang terdiri dari Direktorat (Dit) Narkoba Poldasu, Sat Brimob, Direktorat (Dit) Sabhara dan kedokteran Kesehatan Polda Sumut, menuju ke Jalan PDAM, Medan Sunggal.
Setibanya di lokasi itu, Polisi langsung bergerak cepat dan membongkar gubuk-gubuk liar tersebut.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 15 orang yang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
Setelah menjalani pemeriksaan urine yang dipimpin Kasubdit III Dit Narkoba Polda Sumut AKBP M Fadris SR Lana didampingi kepala lingkungan setempat, ke 15 orang itu positif menggunakan narkoba.
Selanjutnya, terhadap 15 orang yang diamankan positif mengonsumsi narkoba itu pun dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, diratakannya gubuk-gubuk liar itu sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara
“Siapapun akan kita tindak tegas”, katanya, Selasa (30/1/2024).
Hadi menuturkan, Polda Sumut terus gencar lakukan penindakan dan pemberantasan peredaran narkoba, dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), ujarnya.
“Tindak tegas Narkoba, Karena Narkoba sumber Kejahatan”, pungkasnya. (Red)











