Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) membentuk Tim Percepatan Pendataan Korban Bencana. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial, stimulan ekonomi, dan perbaikan rumah tepat sasaran, valid, dan cepat.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Percepatan Pendataan by name by address Kabupaten Tapteng yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap. Rapat berlangsung secara daring dari ruang kerja Sekdaprov Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (28/4/2026).
Sulaiman mengatakan, pembentukan tim percepatan ini merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera.
“Mendagri memerintahkan dan menyetujui Gubernur Sumut untuk membentuk tim percepatan pendataan dan verifikasi data by name by address. Pemprov Sumut akan membantu merampungkan data-data yang dibutuhkan oleh kementerian,” ujar Sulaiman.
Menurutnya, pembentukan tim ini menjadi langkah strategis agar bantuan yang disalurkan lebih tepat dan cepat kepada masyarakat terdampak. Untuk itu, tim dari provinsi akan turun langsung ke Tapteng guna berkolaborasi mempercepat validasi data. Tim tersebut melibatkan Pemprov Sumut, Pemkab Tapteng, serta instansi vertikal seperti Badan Pusat Statistik dan BNPB di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung berharap pada 30 April 2026 tim dari Pemprov Sumut sudah turun ke Tapteng untuk merumuskan tata cara kerja hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, sehingga pada pekan berikutnya data hasil verifikasi dapat diperoleh secara valid.
“Saat ini sedang menunggu persetujuan pendamping dari pemerintah pusat yang akan menjadi perwakilan Kasatgas. Pada Kamis mendatang diharapkan akan dilakukan pertemuan antara Pemprov Sumut dengan Pemkab Tapteng, termasuk Forkopimda dan instansi vertikal, untuk membahas mekanisme kerja,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng Binsar Tua Hamonangan Sitanggang mengapresiasi pembentukan tim percepatan yang melibatkan pemerintah pusat dan provinsi. Meski demikian, Pemkab Tapteng tetap mengoptimalkan pendataan yang saat ini masih terus diperbaiki secara intensif.
“Kami anggap pendataan ini belum sempurna. Dengan adanya kebijakan pemerintah pusat ini, kami mengucapkan terima kasih banyak. Kami sangat bersedia untuk membentuk tim yang diharapkan dapat menyempurnakan pendataan, sehingga penyaluran bantuan, stimulan, dan bantuan peralatan rumah tangga segera diselesaikan untuk tahap dua dan tiga,” harapnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala BPBD Sumut Tuahta Ramajaya Saragih, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut Rahmat Hidayat Siregar, Kepala Dinas Sosial Sumut Illyan Chandra Simbolon, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Parlindungan Pane, serta jajaran OPD Pemkab Tapteng. (HS)











