Rabu, 29 April 2026

Polisi Razia Diskotik Blue Star di Binjai

Polisi menggerebek tempat hiburan malam Diskotik Blue Star yang berlokasi di Jalan Binjai Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Binjai, Kabupaten Langkat, Selasa (2/4/2024) dini hari.

Razia yang dipimpin Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen itu berhasil mengamankan sebanyak 74 orang dan barang bukti mobil, sepeda motor, senjata api (Senpi) rakitan beserta amunisinya, koin mesin jackpot, pil ekstasi dan sejumlah uang tunai.

“Kemudian, Polisi melakukan pemeriksaan Urine. Dari 74 orang yang diamankan itu, 34 diantaranya positif mengonsumsi narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Kombes Hadi juga menyebutkan, 34 orang yang positif narkoba itu pun lalu dibawa ke Mapolres Binjai untuk menjalani pemeriksaan.

“Gerebek tempat hiburan malam ini sebagai komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba,” tandas Hadi.

Sementara itu, Ketua Generasi Masjid Sumatera Utara Masdar Tambusai, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Polda Sumut dan Polres Binjai karena telah menindak tempat hiburan malam Diskotik Blue Star karena beroperasi di Bulan Ramadan.

“Semoga Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi diberikan kesehatan dan terus menindak peredaran narkoba di Sumatera Utara,” pungkasnya. (JG)