Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Dr Laksamana Putra Siregar SH MSP menerima audiensi pengurus Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) periode 2026-2029 pada Kamis (21/5/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah konkret tindak lanjut instruksi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, agar pers dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersinergi demi pembangunan kota yang lebih baik.
Ketua PWPM, Muhammad Edison Ginting—yang akrab disapa Cobra—menegaskan bahwa kehadiran PWPM merupakan wujud kemitraan strategis. Hal ini juga membuktikan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak alergi terhadap kritik demi perbaikan kinerja ke depan.
Merespons hal tersebut, Laksamana Putra menyambut baik komitmen PWPM dan berharap kerja sama ini melahirkan pemberitaan yang berimbang serta membangun. Untuk menjaga komunikasi, ia berencana menggelar diskusi rutin bulanan bersama awak media.
“Saya berencana menggelar coffee afternoon paling tidak sebulan sekali untuk berdiskusi dengan wartawan. Langkah ini penting agar informasi tidak simpang siur dan kebijakan dinas dapat terakomodir dengan baik,” ujar Laksamana.
Sikat Pungli Lewat Kanal Pengaduan Online
Dalam audiensi tersebut, Laksamana yang pernah menjabat sebagai Kadisdik definitif periode 2021-2023 ini menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali kanal pengaduan online (hotline) yang sempat ia rilis pada 2023. Langkah ini diambil untuk menutup celah praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.
“Layanan hotline ini membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan dugaan praktik pungli atau pelayanan yang menyimpang. Tidak boleh ada pungutan kepada siswa di luar ketentuan dinas, baik itu uang perpisahan, administrasi sekolah, maupun alasan lainnya,” tegas Laksamana.
Ia juga menceritakan pengalamannya saat menindak tegas sekolah yang memungut biaya dari siswa untuk guru yang pensiun.
“Kami langsung turun ke lapangan dan melarang keras kutipan tersebut. Apapun bentuknya, sekolah dilarang melakukan kutipan di luar kebijakan dinas,” imbuhnya.
Optimalkan Program Beasiswa Siswa Miskin (BSM)
Selain pengawasan ketat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan juga terus mengawal program perlindungan sosial melalui Beasiswa Siswa Miskin (BSM). Program ini menyasar siswa SD dan SMP (negeri maupun swasta) dari keluarga kurang mampu yang belum terakomodir oleh bantuan pusat seperti Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan BSM ini mencakup dana tunai, seragam sekolah lengkap, tas, sepatu, hingga alat tulis. Merujuk pada regulasi sebelumnya, besaran dana bantuan yang disalurkan mencapai Rp450.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp750.000 per tahun untuk siswa SMP.
Untuk mendapatkan bantuan ini, pihak sekolah wajib mengusulkan siswa yang memenuhi kriteria agar terdata di Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Di akhir pertemuan, Sekretaris PWPM, Irwan Manalu, turut memaparkan program kerja “Jurnalis Goes to School”. PWPM berharap mendapat dukungan penuh dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan agar program edukasi literasi media tersebut dapat segera berjalan di sekolah-sekolah setempat. (HS)











