Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara mengamankan satu unit kapal motor KM Cahaya Baru yang diduga menyeludupkan ratusan karung Balpres (pakaian bekas) di Perairan Pulau Berhala Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (23/10/2022).
Kabid Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara Achmad Fatoni mengatakan, pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya disinyalir penyelundupan pakaian bekas dari Malaysia menuju Kabupaten Batu Bara.
“Kemudian Tim gabungan (Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara) melakukan penyelidikan”, katanya, Kamis (3/11/2022).
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim gabungan melihat dan mencurigai satu kapal motor. “Setelah dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan 449 balpres pakaian bekas serta enam orang Crew kapal”, kata dia.
Kemudian, Tim melakukan interogasi terhadap terduga, dari enam crew kapal tersebut mengakui kalau mereka menyeludupkan balpres pakaian bekas. “Enam orang kita tetapkan tersangka yakni berinisial B, SM, SR, NS, R dan MF”, ucapnya. B
Balpres (pakaian bekas) dari Port Klang Malaysia itu akan diselundupkan ke Kabupaten Batu Bara. “Rencananya mau diantar ke Batu Bara”, sebutnya.
Menurut Fatoni, Importasi Balpres adalah termasuk barang larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020. Kerugian negara atas balpres dari sisi material tidak bisa dinilai karena merupakan barang larangan.
Sedangkan dari sisi immaterial, menurutnya pakaian bekas akan sangat mengganggu pasar domestik yang merupakan pangsa pasar sebagian besar industri kecil dan menengah (IKM) dan produk tekstil serta konveksi yang berakibat akan ada beberapa IKM TPT dan konveksi yang tutup yang berimbas pada peningkatan jumlah pengangguran di dalam negeri.
“Dari sisi kesehatan, importasi balpres dikhawatirkan akan membawa penyakit yang dapat menular kepada pemakainya. Selain itu, importasi balpres juga akan menurunkan harga diri bangsa di tingkat internasional tentang kemampuan daya beli masyarakat Indonesia”, ujarnya.
Menurut dia, pihak stakeholder Polri dan TNI terus berkomitmen untuk terus melakukan penegakkan hukum yang berkesinambungan, pungkasnya. (Ril/Red)











