Rabu, 16 Juli 2025

Diduga Bunuh Wartawan 3 Pelaku di Periksa

Tiga diduga pelaku pembunuh Rico Sempurna Pasaribu dan sekeluarga di Tanah Karo, berinisial RAS, YT serta BS, menjalani pemeriksaan tim Psikologi Polda Sumatera Utara (Poldasu), Rabu (17/7/2024).

Pemeriksaan psikologi ketiga pelaku ini bertujuan untuk membantu Penyidik dalam mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan cara membakar rumah korban. Tim untuk memeriksa para pelaku berjumlah tiga orang.

“Pemeriksaan ini memberikan masukan berupa profil psikologi pelaku tindak pidana yang berisi tentang gambaran karakteristik yang diperoleh dari pemeriksaan psikologi,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (17/7/2024).

Pemeriksaan psikologi, kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, biasanya tidak hanya dilakukan untuk para pelaku atau tersangka, namun bisa juga terhadap saksi, maupun korban tindak pidana.

“Pemeriksaan psikologi ini didasarkan pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Profil Psikologi Terhadap Tersangka Tindak Pidana,” jelasnya.

Metode dilakukan selama pemeriksaan psikologi, ujar Hadi Wahyudi, untuk mendapatkan data-data diperlukan. Antara lain wawancara, observasi dan tes psikologi yang diintegrasikan dengan data lain para pelaku.

Data yang diintegrasikan dengan para pelaku tersebut seperti riwayat hidup tersangka, dokumen-dokumen, keterangan pelaku, saksi-saksi dan atau korban, sumber lain serta tes psikologi apabila dilakukan.

“Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi (LHPP) nantinya disampaikan kepada Penyidik untuk dapat dijadikan sebagai salah satu pertimbangan dalam proses penyidikan,” pungkasnya. (JG)