Rabu, 29 April 2026

Diduga Judi Terbesar di Komplek Katamso Square Kebal Hukum

Diduga lokasi Judi terbesar di wilayah hukum (wilkum) Polsek Delitua tepatnya di Komplek Katamso Square, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, semakin eksis beroperasi tanpa jeda.

Pasalnya, pemilik/pengelola judi itu disebut – sebut warga keturunan, kuat dugaan antara pengelola judi dan aparat penegak hukum (APH) yakni dari pihak kepolisian sudah menerima mahar, sehingga mengabaikan keresahan masyarakat setempat.

Menurut informasi, berbagai macam jenis praktik perjudian ada di lokasi tersebut, seperti Judi Tembak ikan, mesin ketangkasan bola-bola piala dan mesin ketangkasan Mickey mouse, sehingga pemainnya selalu ramai meski di bulan suci Ramadhan.

Salah seorang warga berinisial I (45) saat ditemui awak media yang rumahnya tak jauh dari lokasi judi itu mengatakan, bahwa lokasi judi tersebut belum pernah ditindak tegas oleh pihak kepolisian Polsek Delitua.

“Belum pernah digerebek polisi lokasi judi itu pak, meski kami warga disini sudah sangat resah dengan keberadaan judi itu. Pemilik judinya orang bermata cipit pak, dan diduga sudah memberikan mahar sama aparat penegak hukum,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).

Mewakili warga setempat, Ia berharap pihak kepolisian Polsek Delitua segera menindak tegas lokasi judi itu dan segera menangkap pengelola/pemilik judi tersebut.

“Kami berharap pihak Polsek Delitua segera menutup lokasi judi itu secara permanen dan menangkap pengelola/pemilik judi yang terkesan kebal hukum tersebut,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma SH ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp selularnya Ke Nomor 0812-8576-5XXX, Rabu (27/3/2024) terkait dugaan lokasi Judi terbesar berada di wilayah hukum (wilkum) Polsek Delitua, hingga berita ini diterbitkan tidak menjawab. (Red)