Dalam rangka menilai dan menggali potensi Pajak Daerah yang merupakan komponen penting dalam Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari Sumber Penerimaan Pajak Daerah Kota Medan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan menggandeng Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sumatera Utara (USU) untuk Menganalisis Pengembangan Potensi Pajak.
Laporan hasil analisis pengembangan potensi pajak yang telah dilakukan Fisip USU ini dipaparkan dan disampaikan kepada Kepala BPPRD Benny Sinomba Siregar SE di Kantor BPPRD, Rabu (27/7/2022).
Berbagai potensi pajak disampaikan Tim Analis dari FISIP USU yang dipimpin oleh M.H. Thamrin (Kepala Program Studi DIII Perpajakan). Laporan hasil analisis ini nantinya menjadi bahan untuk BPPRD menggali potensi pajak yang berguna untuk meningkatkan PAD Kota Medan.
Didampingi Kabid dan jajarannya, Kepala BPPRD Benny Sinomba menjelaskan bahwa guna menggali potensi Pajak Daerah untuk meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) pihaknya menggandeng Fisip USU. Artinya melalui kerjasama ini Tim dari USU memiliki tugas untuk menganalisis Pengembangan Potensi Pajak yang ada di Kota Medan.
“Hari ini Tim Fisip USU memaparkan dan menyampaikan Laporan Hasil Kegiatan Analisis Pengembangan Potensi Pajak Daerah yang telah dilakukannya. Laporan hasil analisis ini nantinya menjadi bahan untuk BPPRD menggali potensi pajak yang berguna untuk meningkatkan PAD Kota Medan”, Jelas Kepala BPPRD.
Menurut Benny Sinomba, kerja sama ini perlu dilakukan mengingat banyak sekali potensi pajak daerah di Ibu Kota Provinsi Sumut ini. sehingga potensi yang sebenarnya dapat dijadikan tolak ukur dalam rangka Pencapaian Target Penerimaan PAD dari Sektor Pajak dan Retribusi Daerah.
“Peningkatan dan pencapaian target penerimaan PAD ini nantinya bermanfaat untuk pembangunan Kota Medan sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution”, Jelasnya.