Kodam I/Bukit Barisan melalui Detasemen Intelijen Kodam I/BB, berhasil menggagalkan diduga pengiriman 448 butir pil ekstasi jaringan antarprovinsi di Loket Pool Bus Pelangi, Jalan Sunggal No.12A, Medan, pada Rabu (25/12/2024) sore.
Keberhasilan ini ‘bermula dari adanya indikasi keterlibatan oknum anggota TNI dalam jaring narkoba. Paket dikirim seorang pria berinisial SI kepada yang berambut cepak penerima berinisial BI yang berada di Jakarta.
Melihat kecurigaan tersebut, security pool bus yang menduga pengirim paket merupakan oknum anggota TNI segera melaporkan informasi tersebut ke Deniteldam I/BB.
Menerima informasi tersebut, personel Deninteldam I/BB kemudian datang ke lokasi dan membuka paket berupa amplop warna coklat berisi dia kotak kecil, serta melihat rekaman CCTV. Dari dalam paket ditemukan 448 butir pil warna merah berbentuk bulat, dan warna pink bentuk petak. Seluruh pil diduga kuat sebagai ekstasi.
Dandeninteldam I/BB, Letkol Inf Jontrayanto Gultom menjelaskan, saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Deninteldam I/BB, untuk selanjutnya didata dan diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Hasil pengembangan Deninteldam I/BB, diketahui SI merupakan warga Aceh yang beralamat di Desa Gampong Ladah, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Sedangkan BI beralamat di Kelurahan Plastik, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan bukti diduga keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut. Meskipun demikian, Kodam I/BB tetap berkomitmen penuh dalam mendukung pemberantasan narkoba dan tidak memberikan toleransi kepada anggota apabila terbukti melakukan pelanggaran, pungkasnya. (Red)











