Rabu, 14 Oktober 2026

Rico Waas Siapkan Percepatan Program Bedah Rumah

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mempercepat pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah agar seluruh target tahun 2026 dapat diselesaikan paling lambat akhir Desember 2026.

Rico Waas menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta sejumlah kepala daerah, Selasa (13/10/2026).

Didampingi Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II Rizaldi Andi Atjo, Pj Sekda Medan Erfin Fachrurrazi, serta Kadis Perkimcikataru John Ester Lase, Rico menjelaskan, sejumlah kendala teknis sebelumnya memengaruhi percepatan program, terutama pemenuhan calon penerima bantuan dan penggantian data yang tidak memenuhi persyaratan.

Namun, persoalan tersebut mulai ditangani melalui koordinasi antara Pemko Medan, balai, dan satuan kerja (satker) terkait.

Untuk mempercepat pelaksanaan, Rico Waas menegaskan Pemko Medan siap mengerahkan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perkimcikataru, camat, serta lurah.

Pemko Medan juga siap menyediakan tempat koordinasi dan membantu validasi data agar proses administrasi hingga pengerjaan fisik dapat berjalan lebih cepat.

“Kami akan mendukung agar seluruh pekerjaan bisa diselesaikan pada akhir tahun ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan balai, satker, untuk mempercepat prosesnya,” tegas Rico Waas.

Ia turut meminta aparatur kewilayahan berperan aktif membantu pelaksanaan program agar seluruh target dapat tercapai. Dengan penyelesaian yang tepat waktu, diharapkan Kota Medan bisa memperoleh alokasi bantuan yang lebih besar pada tahun berikutnya.

Sebelumnya dalam rapat koordinasi itu, Menteri PKP Maruarar Sirait meminta pelaksanaan program BSPS di daerah agar dipercepat, mulai dari verifikasi calon penerima, penetapan surat keputusan (SK), pencairan dana, hingga pengerjaan fisik.

Alokasi bantuan bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Kota Medan tahun ini meningkat menjadi 898 unit, dari 187 unit pada 2025.

Peningkatan ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.

Maruarar menekankan, proses verifikasi harus segera dituntaskan sesuai ketentuan. Data calon penerima yang tidak memenuhi persyaratan perlu diganti agar bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Maruarar mengapresiasi komitmen Pemko Medan dan meminta seluruh pihak memperkuat komunikasi serta koordinasi. Ia menegaskan, peningkatan alokasi bantuan harus diikuti realisasi yang terukur agar anggaran yang disediakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni. (HS)