Diduga Tim gabungan TNI/Polri menggerebek markas judi di Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (28/3/2024) sore.
Hasilnya, puluhan mesin judi seperti slot, tembak ikan, rollet dan sejumlah pegawai (anak koin) berhasil diamankan petugas. Sayangnya pria keturunan yang disebut-sebut sebagai bandar yakni berinisial A alias J, dibantu rekannya AL dan AW berhasil kabur, kini mereka berstatus DPO.
Amatan wartawan di lokasi, puluhan petugas dari Tim Gabungan datang ke lokasi dengan mengendarai mobil dan truk.
Mengetahui petugas datang, diduga puluhan pemain berhamburan keluar, berusaha kabur dari sergapan petugas. “Banyak tadi petugas yang datang, ada polisi dan TNI. Kalau pemain mungkin gak ada yang ditangkap, karena langsung kabur. Tapi kalau pekerja (anak koin) dan mesin-mesin judi semua diamankan,” ujar salah seorang warga R Siahaan.
Sementara pasca penggrebekan, salah seorang warga lainnya, Ratmi (58) mewakili masyarakat Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengucapkan terima kasih kepada Tim Gabungan TNI/Polri yang merespon cepat keluhan masyarakat terkait keberadaan lokasi judi tersebut.
“Terima kasih bapak Polisi dan TNI telah menggerebek lapak judi itu. Karena sejak lokasi judi itu beroperasi, kami masyarakat khususnya kaum emak-emak sudah sangat resah,” ujar Ratmi. (Red)











