Selasa, 28 April 2026

Ustad Affan Minta TNI-Polri Gelar Razia Lokasi Perjudian di Medan Utara

Ustad Affan Sihite, mendesak Polda Sumatera Utara bersama Kodam I/Bukit Barisan segera melakukan razia serta menangkap para cukong judi dan narkoba yang disebut marak di Sumatera Utara, khususnya di Wilayah Medan Utara dan Kota Medan.

Ia menyebutkan, bahwa menurut informasi yang didapat dari warga, sejumlah wilayah di Medan Utara yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian tersebar di kawasan Kota Bangun dan Jalan Kayu Putih, Kelurahan Mabar. Salah satu lokasi bahkan berada di dekat rel kereta api dan disebut tetap beroperasi tanpa gangguan berarti.

Aktivitas serupa juga ditemukan di Jalan Pajak Inpres Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, tepatnya di sebuah rumah bercatkan warna hijau, Jalan Titipapan Lorong 36, Jalan Veteran, Jalan Gabion, hingga kawasan belakang KFC Marelan, dan di Lingkungan 14 Kelurahan Pekan Labuhan.

Pola operasionalnya dinilai berulang dan terstruktur, seolah memahami waktu-waktu aman untuk beroperasi. Warga juga mencatat sejumlah titik lain yang diduga aktif, antara lain di Marelan Point (dua lokasi), Jalan Jala (satu lokasi), Kota Bangun (tiga lokasi), Mabar (dua lokasi), Martubung depan SPBU (satu lokasi), Pasar 10 Helvetia Gang Bima (dua lokasi), Pasar 9 Helvetia dekat Kafe Lestari (satu lokasi), serta Pasar 2 Timur di sekitar pabrik udang (satu lokasi).

Para pengelola diduga lokasi perjudian tembak ikan ikan berlogo Pipit dan kupu kupu itu disebut sebut berinisial PI, AI, dan RI, yang disinyalir dibawah pimpinan berinisial AK.

Mereka sangat piawai dan sukses dalam menjalankan dugaan bisnis haramnya di wilayah Medan Utara dan Kota Medan, seperti di Belawan, Marelan, Medan Sunggal, Medan Area, hingga Jermal, itu semua harus dihentikan segera mengingat akan masuknya bulan suci Ramadhan.

“Kita meminta Bapak Kapoldasu dan Pangdam I/BB melakukan razia. Tidak hanya razia besar-besaran, tetapi juga menangkap para cukong judi, termasuk yang disebut-sebut berinisial ‘AK’,” Kata Affan kepada wartawan di Medan, Selasa, 17 Februari 2026.

Affan mengatakan, secara hukum agama praktik perjudian dan apapun sifatnya sudah jelas dilarang dan hal itu sejalan dengan hukum negara.

Karena itulah, menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak tegas, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.

Affan kembali mengatakan, harus ada saling menghargai dan agama manapun melarang perjudian mengingat hal itu pastilah akan merusak setiap orang.

Seperti, Selasa (17/2/2026) umat Buddha melaksanakan hari keagamaan yang harus kita hormati agar terciptanya kekondusifan di tengah-tengah masyarakat.

“Tidak ada perjudian dan narkoba yang membuat orang bahagia. Malah yang ada sengsara,” ucapnya serius.

Ia juga berharap Bobby Nasution selaku Gubernur Sumatera Utara dapat menindaklanjuti persoalan yang sangat meresahkan masyarakat.

“Kita juga melihat praktik dugaan perjudian, baik judi tembak ikan, dadu, sabung ayam, maupun judi online, seperti yang berada di Sunggal wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan diduga telah merusak mental masyarakat dan berujung pada tindak kriminal seperti perampokan bermotor atau begal,” ucapnya.

Affan turut mendukung langkah tegas Bobby Nasution yang sebelumnya disebut telah menertibkan sejumlah lokasi maksiat, perjudian, dan peredaran narkoba.

Affan kembali menambahkan, Bobby merupakan sosok pemimpin muda yang visioner dalam membangun daerah yang aman dan sejahtera. Karena itu, praktik perjudian dan narkoba dinilai sangat mengganggu upaya tersebut.

Ia pun meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumut, dan Kodam I/Bukit Barisan bersinergi melakukan tindakan tegas terhadap para cukong judi dan narkoba. (HS)