Antrean panjang kendaraan diduga hampir seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan, menuai sorotan tajam dari Anggota DPRD Kota Medan Jusup Ginting Suka SE.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai kondisi tersebut telah merugikan masyarakat dan melumpuhkan aktivitas warga.
Menurut Jusup, antrean yang mengular sejak pagi hingga malam hari bukan hanya memicu kemacetan di berbagai ruas jalan, tetapi juga menghambat mobilitas masyarakat yang hendak bekerja maupun menjalankan aktivitas ekonomi.
“Pertamina jangan mempermainkan masyarakat. Jangan biarkan warga diduga menjadi korban akibat buruknya pengelolaan distribusi BBM. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian dan pelayanan yang layak,” tegas Jusup, Rabu (15/7/2026).
Hingga kini, kata Jusup, belum ada penjelasan resmi dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengenai penyebab antrean panjang yang terjadi di berbagai SPBU di Kota Medan. Kondisi ini dinilai semakin menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia mendesak Pertamina segera memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik sekaligus memastikan pasokan dan distribusi BBM ke seluruh SPBU berjalan normal.
“Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai muncul spekulasi yang justru memperkeruh keadaan,” ujarnya.
Jusup mengungkapkan, antrean tidak hanya terjadi pada BBM jenis Solar, tetapi juga Pertalite. Bahkan, antrean masih terlihat hingga malam hari tanpa adanya langkah nyata dari Pertamina untuk mengurai kepadatan kendaraan di SPBU.
Ia juga meminta Pertamina bertanggung jawab apabila keterlambatan distribusi menjadi penyebab terjadinya kelangkaan BBM di lapangan.
Menurutnya, perusahaan harus segera mengambil langkah cepat agar pasokan kembali normal dan tidak terus merugikan masyarakat.
Selain itu, Jusup mendesak Pertamina segera berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna menyelesaikan persoalan distribusi BBM secepatnya.
Tak hanya itu, legislator dari Daerah Pemilihan Medan V tersebut juga meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan indikasi penimbunan BBM oleh oknum tertentu.
“Kalau memang ada dugaan praktik penimbunan atau permainan distribusi BBM, aparat penegak hukum harus mengusutnya hingga tuntas. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat,” pungkasnya. (HS)











