Rabu, 8 Juli 2026

HMI Medan Endus Diduga Aroma Narkoba di EMPIRE dan D’BLUES

Maraknya dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di EMPIRE Karaoke dan D’BLUES Karaoke & KTV, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, memicu reaksi keras. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan mendesak Polrestabes Medan dan pihak terkait untuk segera mengusut tuntas ruang gelap diduga peredaran barang haram tersebut.

Ketua Bidang Politik dan Demokrasi HMI Cabang Medan, Ilham Panggabean, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dipandang sebelah mata sebagai kriminal biasa. Baginya, fenomena ini mencerminkan krisis pengawasan yang akut.

​”Persoalan ini mencerminkan adanya dugaan krisis pengawasan dan lemahnya keberanian negara dalam memutus mata rantai kejahatan narkotika. Tempat hiburan malam (THM) diduga telah dijadikan ruang transaksi yang nyaris berlangsung tanpa rasa takut,” ujar Ilham kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Soroti Masa Depan Generasi Muda

​Ilham menilai, jika dugaan peredaran ekstasi ini benar adanya, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar penegakan hukum formal, melainkan masa depan generasi muda di Kota Medan.

​”Tidak boleh ada ruang yang aman bagi mafia narkoba untuk beroperasi di tengah kota, sementara masyarakat dipaksa hidup di bawah ancaman rusaknya generasi akibat peredaran barang haram tersebut,” cetusnya.

Lebih mencengangkan lagi, informasi yang beredar di publik menyebutkan bahwa transaksi ekstasi dengan berbagai merek diduga berlangsung secara terbuka.

Aktivitas ini disinyalir berjalan beriringan dengan penjualan minuman keras (miras) hingga operasional THM yang melesat melebihi batas waktu yang ditentukan aturan.

“Apabila seluruh dugaan ini benar, maka pertanyaan besarnya adalah: di mana negara ketika aktivitas tersebut diduga berlangsung? Mustahil kejahatan yang diduga berlangsung secara berulang tidak menimbulkan perhatian aparat pengawas dan penegak hukum,” cecar Ilham.

​Jangan Cuma Razia Seremonial!

HMI Medan pun mewanti-wanti aparat penegak hukum agar tidak hanya melakukan tindakan formalitas. Razia-razia yang bersifat musiman dinilai tidak akan mampu menyelesaikan akar masalah.

​”Persoalan ini tidak cukup dijawab dengan razia seremonial atau penangkapan sesaat. Yang harus dibongkar adalah dugaan jaringan, pola distribusi, pihak yang diduga memperoleh keuntungan, serta kemungkinan adanya kelalaian atau pembiaran,” tegasnya lagi.

Menurutnya, perang terhadap narkoba akan konstan menemui jalan buntu jika penegakan hukum diduga hanya menyasar kurir atau pengguna di lapangan, sementara para aktor intelektual dan pengendali bisnis haram ini tetap melenggang bebas.

​”Hukum harus diarahkan kepada akar persoalan, bukan sekadar memangkas rantingnya. Jika aparat hanya hadir setelah tekanan publik menguat, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin terkikis,” tambah Ilham.

Desak BNN dan Pemko Medan Cabut Izin Jika Melanggar

Menyikapi situasi yang kian mengkhawatirkan, HMI Medan secara resmi mendesak Polrestabes Medan, BNN, hingga Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera berkolaborasi melakukan penyelidikan komprehensif secara vertikal.

​”Tidak cukup hanya memeriksa pelaku di lapangan. Telusuri dugaan keterlibatan jaringan pemasok, pengelola THM yang harus bertanggung jawab, serta evaluasi total seluruh bentuk pengawasan operasional THM tersebut,” tuntutnya.

HMI meminta Pemko Medan tidak ragu mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin operasional jika kedua tempat hiburan malam tersebut terbukti menabrak aturan hukum. “Penindakan harus dilakukan secara tegas tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu. Supremasi hukum hanya akan bermakna apabila diterapkan secara adil kepada siapa pun,” tegas Ilham.

HMI Janji Kawal Kasus Sampai Akar

​Sebagai bentuk fungsi kontrol sosial, Ilham memastikan bahwa kader HMI di Kota Medan tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas ke akar-akarnya.

​”Kami mengingatkan bahwa ancaman terbesar dalam pemberantasan narkotika bukan semata-mata keberadaan bandar, melainkan apabila muncul kesan bahwa diduga negara kehilangan keberanian untuk bertindak,” ungkapnya.

HMI Medan berharap aparat penegak hukum dapat membuktikan taringnya secara nyata, bukan sekadar menjadikannya jargon di atas meja hijau.

“Kota Medan tidak boleh dikenal sebagai wilayah yang memberi ruang bagi dugaan peredaran narkoba. Sudah saatnya aparat membuktikan kepada masyarakat bahwa hukum masih menjadi panglima, bukan sekadar slogan yang berhenti di ruang konferensi pers,” tutup Ilham.

Terpisah, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Nelson JP Sipahutar SH MM ketika di konfirmasi awak media melalui Whatsapp selularnya ke Nomor 0813-6538-3XXX, terkait dugaan adanya peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam tersebut, hingga berita ini di tayangkan tidak merespon. (HS)