Senin, 27 Juli 2026

Wong Serap Aspirasi Warga di Medan Deli

Lebih dari seribuan warga memadati pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen di halaman Perguruan Swasta Hosana, Jalan Metal No. 7, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Minggu (26/7/2026).

Dalam kegiatan itu, Wong tidak hanya menyerap puluhan aspirasi masyarakat, tetapi juga menyoroti absennya Camat Medan Deli serta mengultimatum organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti seluruh keluhan warga.

Menurutnya, kehadiran pimpinan wilayah sangat penting mengingat seluruh aspirasi yang disampaikan berasal dari masyarakat Kecamatan Medan Deli.

Reses tersebut dihadiri Lurah Tanjung Mulia Zulfan Gea, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Disdukcapil, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, UPT Puskesmas Medan Deli, staf ahli DPRD Kota Medan, serta unsur kecamatan dan tokoh masyarakat.

Di hadapan ribuan peserta, Wong meminta seluruh OPD tidak sekadar mencatat aspirasi masyarakat.

“Jangan hanya datang mencatat. Semua keluhan warga harus direalisasikan. Jika tidak ada perubahan, ini akan menjadi bahan evaluasi yang saya sampaikan kepada Wali Kota Medan dalam laporan reses pada rapat paripurna DPRD,” tegasnya.

Antusiasme warga membuat pelaksanaan reses dibagi menjadi dua sesi penyampaian aspirasi.

Pada sesi pertama, Saipul mengeluhkan banyaknya lampu penerangan jalan yang mati serta aktivitas truk kontainer di Jalan Madio Santoso yang menyebabkan badan jalan rusak.

Keluhan serupa disampaikan Nurmayasari. Pedagang makanan keliling itu meminta perbaikan lampu jalan di Jalan Yos Sudarso, tepat di depan Kampus Potensi Utama, yang selama ini gelap, serta perbaikan jalan berlubang.

Sementara itu, guru TK, Sutriani, mengeluhkan tingginya harga kebutuhan pokok yang tidak sebanding dengan penghasilannya yang masih di bawah UMR. Ia juga menyoroti maraknya peredaran narkoba di kawasan Pasar 3 dan Pasar 4 Mabar Hilir serta persoalan banjir akibat saluran drainase yang tersumbat sampah.

“Hujan sedikit saja sudah banjir. Kami berharap setelah reses ini benar-benar ada perubahan dan OPD tidak hanya datang mencatat, tetapi turun langsung ke lapangan,” ujarnya.

Keluhan lain datang dari Wardias yang meminta penanganan tempat pembuangan sampah liar di Gang Cipto, Kelurahan Tanjung Mulia. Selain menimbulkan bau menyengat, kondisi jalan di kawasan tersebut juga rusak parah.

“Kami berharap kawasan kami bisa terbebas dari banjir, tumpukan sampah, dan lampu jalan yang padam,” katanya.

Di bidang pendidikan, Laila Nafizar mengeluhkan anaknya yang kesulitan memperoleh bantuan KIP Kuliah karena terkendala status desil. Padahal, anaknya merupakan atlet peraih medali emas PON Aceh-Sumut dan akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Wong langsung meminta Dinas SDABMBK, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

Perwakilan Dinas Perhubungan, Budi Hendra, memastikan pihaknya segera memeriksa lampu penerangan jalan yang padam serta persoalan truk kontainer yang menyebabkan kerusakan jalan.

“Segera kami cek,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup, Gunawan Siahaan, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan sampah liar di kawasan Gang Cipto.

Untuk persoalan banjir, Wong meminta lurah segera mengirimkan surat kepada Dinas SDABMBK agar penanganan dapat segera dilakukan.

Sedangkan terkait persoalan KIP Kuliah, Wong mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial agar solusi terbaik dapat diperoleh, meski kewenangan pendidikan menengah dan perguruan tinggi bukan berada di Pemerintah Kota Medan.

Pada sesi kedua, warga kembali menyampaikan berbagai persoalan.

Jefri Sinaga mempertanyakan keberadaan bangunan yang diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan berdiri di atas lahan milik orang lain.

J. Simamora mengaku tidak bisa memperoleh bantuan sosial karena masuk kategori Desil 6, padahal hanya bekerja sebagai sopir truk.

Susilawati meminta pelebaran jembatan di kawasan Pasar 3 dan Pasar 4 yang berada di sekitar jalan tol karena kondisinya sempit dan membahayakan pengguna jalan.

Sementara Agam, warga Pulau Brayan, mempertanyakan syarat perubahan Kartu Keluarga (KK) lama berwarna biru menjadi KK digital berbarcode yang mengharuskan melampirkan buku nikah, sedangkan dokumen orang tuanya telah hilang.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Disdukcapil Kota Medan Remina Sinaga menjelaskan bahwa buku nikah menjadi syarat administrasi untuk pembaruan data keluarga. Apabila dokumen hilang, masyarakat dapat mengurus kembali ke KUA bagi yang beragama Islam atau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi nonmuslim.

Disdukcapil juga mengimbau masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) karena memudahkan pelayanan administrasi, termasuk pengecekan data kependudukan dan penyampaian sanggahan apabila terdapat ketidaksesuaian data desil.

Menanggapi penjelasan tersebut, Wong meminta Disdukcapil lebih aktif membantu masyarakat, terutama warga yang belum memahami penggunaan layanan digital.

“Jangan sampai perkembangan teknologi justru menyulitkan masyarakat. Pelayanan harusnya semakin mudah diakses,” tegas Politisi PDI Perjuangan.

Dalam kesempatan itu, Wong juga mengingatkan masyarakat agar tidak meminjamkan data kependudukan kepada siapa pun.

Ia menegaskan penyalahgunaan data pribadi dapat berdampak terhadap akses bantuan sosial, transaksi keuangan, hingga persoalan hukum di kemudian hari.

Menutup kegiatan reses, Wong meminta Kecamatan Medan Deli kembali mengusulkan pelebaran jembatan kepada pihak Jasa Marga. Ia juga meminta dugaan bangunan tanpa PBG segera dikoordinasikan dengan Satpol PP dan Dinas Perkim Cikataru untuk ditindak sesuai aturan.

Selain itu, Wong mendorong pemerintah kecamatan berkoordinasi dengan PT KAI agar lapangan di kawasan Pulau Brayan Bengkel dapat dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat. (HS)